BAHASA INDONESIA
DAN
KESEJAHTERAAN SOSIAL


Bahasa Indonesia merupakan bahasa Nasional. Bahasa ini wajib dikuasai seluruh masyarakat bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Bahkan tidak hanya dikuasai, namun juga harus dipraktekkan dengan baik dan benar. Fungsi lain daripada bahasa Indonesia adalah sebagai alat pemersatu bangsa karena kita telah tahu bahwa bangsa kita ini terdiri atas bermacam-macam suku, adat dan bahasa.

Bahasa Indonesia memiliki suatu peranan penting dalam kehidupan rakyat Indonesia. Terlebih lagi bagi suatu masyarakat yang berada jauh dari ibukota. Bahkan berada jauh di pelosok pedesaan. Padahal, seluruh kegiatan di pemerintahan adalah menggunakan bahasa Indonesia, berkomunikasi dengan atasan juga menggunakan bahasa Indonesia. Maka selain fungsi dan manfaat yang telah dijabarkan di atas, bahasa Indonesia juga bisa mempermudah kegiatan manusia, terutama dalam kasus ini adalah penyelesaian pekerjaan.

Berbicara lebih jauh mengenai bahasa Indonesia, di sini saya akan mencoba memaparkan hubungan antara bahasa Indonesia dengan kesejahteraan sosial. Bahasa Indonesia dapat menyejahterakan rakyat.
Contoh Kasus Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
Adat dan Bahsa Bangsa Indonesia


mengherankan bagi kebanyakan orang. Namun, boleh jadi paparan saya berikut ini bisa memberikan suatu sudut pandang baru dalam upaya mencintai bahasa Indonesia ini.

Di dalam masyarakat perkotaan besar, tentu bahasa wajib adalah menggunakan bahasa Indonesia, lalu bagaimana dengan masyarakat di pedesaan? Pasti mereka masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa kebanggaan mereka. Di sini melestarikan bahasa daerah adalah sangat perlu, namun tidak bisa dipungkiri penggunaan bahasa Indonesia tentu lebih penting lagi sebagai seuatu kesadaran berbangsa satu, yakni bangsa Indonesia.

Dalam suatu contoh kasus, alkisah di sebuah desa yang sangat terpencil terdapatlah sebuah kelompok masyarakat yang diakui sebagai warga Negara Indonesia. Namun dalam masyarakat ini 90% masih tidak bisa berbahasa Indonesia, melainkan masih menggunakan bahasa Daerah. Tentu mereka yang 10% ini bisa berbahasa Indonesia karena mendapatkan pengajaran di kelas(hanya tokoh-tokoh masyarakat saja yang bisa mencicipi bangku sekolah). Maka mereka inilah yang akan bisa duduk di kursi pemerintahan di desa tersebut(walau hanya sebagai pegawai desa) namun kesejahteraan mereka lebih baik dibandingkan dengan warga lainnya. Nah di sini jelas bahwa bahasa Indonesia bisa mengangkat derajat seseorang yang dalam kasus ini seseorang bisa menjadi pegawai negeri dan mendapatkan gaji dari negara.

Contoh kasus lain, dalam masyarakat perkotaan. Ada seorang calon mahasiwa, dia baru lulus SMA, bingung akan menentukan jurusan apa, karena dia sangat menyukai bahasa Indoensia, maka diputuskanlah olehnya bahwa dia akan melanjutkan kuliah dengan mengambil jurusan bahasa Indonesia. Setelah tekun belajar akhirnya dia lulus dengan predikat yang sangat memuaskan. Ada berita bahwa dia akan direkomendasikan untuk mendapatkan beasiswa S-2 di kampus tempat ia kuliah tersebut. Inilah, banar adanya bila bahasa Indonesia dapat sebagai sarana untuk bisa menjadikan masyarakat lebih sejahtera dari sebelumnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Indonesia ini sangat dibutuhkan oleh kita, apalagi di tengah-tengah kehidupan Ibukota. Coba kita lirik seorang pencipta dan penyanyi Iwan Fals, di sini kaitan bahasa terutama dalam bidang sastra musik bisa memberikan pengaruh kepada pemerintahan yang pernah dzalim kepada rakyatnya sehingga bisa sadar dan ornag-orang yang tertindas bisa mendapatkan kembali hak-haknya. Sungguh bahasa Indonesia memiliki kekuatan yang amat hebat. Atau dapat kita susuri pada masa-masa angkatan ’45 seperti Chairil Anwar dan para sejawatnya, beliau-beliau ini menggunakan bahasa Indonesia yang diimplementasikan dalam sebuah karya sastra puisi atau pun novel yang memberikan pengaruh positif juga bagi kesejahteraan.

Dari semua paparan di atas, jelaslah bahwa bahasa Indonesia dan kesejahteraan itu juga memiliki kaitan dan hubungan yang tidak bisa dianggap remeh. Demikianlah, maka kita patut berbangga menggunakan bahasa Indonesia ini dengan baik dan benar di samping merupakan identitas bangsa kita, ternyata labih dari itu bahasa Indonesia bisa meyejahterakan masyarakat atau meningkatkan kesejahteraan itu.

Mari kita mencintai bahasa Indonesia ini seperti kita mencintai bangsa kita tercinta, bangsa Indonesia. Merdeka..Merdeka

Sumber : http://www.scribd.com/doc/13246196/Makul-Bahasa-Indonesia-Bahasa-Indonesia-Dan-Kesejahteraan-Sosial
Contoh kasus 2 pelapisan social dan persamaan derajat
Peranan pria dan wanita yang dikonstruksi oleh norma sosial dan nilai sosial budaya masyarakat disebut peran gender. Ini artinya, peran gender tidak ditentukan oleh perbedaan kelamin seperti Halnya peran kodrat (yang akan diuraikan pada bagian berikut dari tulisan ini). Peranan adalah hak dan kewajiban yang dijalankan oleh seseorang, pria atau wanita pada kedudukan (posisi) tertentu. Jadi, setiap kedudukan dilengkapi dengan seperangkat peranan. Semakin tinggi kedudukan seseorang semakin tinggi pula peranannya, sebaliknya semakin rendah kedudukan seseorang semakin rendah pula peranan yang dapat dijalankannya.
Pria dan wanita merupakan dua insan yang berbeda, tetapi bukan untuk dibeda-bedakan. Itulah makanya, di dalam UUD RI 1945 dan GBHN 1993, di antaranya diamanatkan bahwa pria dan wanita mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam pembangunan. Akan tetapi, kenyataan menunjukkan bahwa wanita mempunyai status yang lebih rendah dan mengalami ketertinggalan yang lebih banyak jika dibandingkan dengan pria dalam berbagai bidang pembangunan, baik sebagai pelaku pembangunan maupun sebagai penikmat hasil pembangunan. Oleh karena itu, peningkatan peranan wanita yang berwawasan gender sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, merupakan upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender atau kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita. Artinya, pria dan wanita mempunyai hak, kewajiban, kedudukan-peranan dan kesempatan yang sama dalam pembangunan, baik pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan. Pria dan wanita sama-sama merupakan tenaga yang berpotensi tinggi. Mengikutsertakan pria dan wanita dalam proses pembangunan, berarti merupakan tindakan yang efisien dan efektif.
Megawati Soekarno Putri menjadi presiden wanita pertama di Indonesia
Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri atau umum dikenal sebagai Megawati Soekarnoputri (lahir di Yogyakarta, 23 Januari 1947; umur 63 tahun) adalah Presiden Indonesia yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004. Ia merupakan presiden wanita Indonesia pertama dan anak presiden Indonesia pertama yang mengikuti jejak ayahnya menjadi presiden. Pada 20 September 2004, ia kalah oleh Susilo Bambang Yudhoyono dalam tahap kedua pemilu presiden 2004.
Ia menjadi presiden setelah MPR mengadakan Sidang Istimewa MPR pada tahun 2001. Sidang Istimewa MPR diadakan dalam menanggapi langkah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang membekukan lembaga MPR/DPR dan Partai Golkar. Ia dilantik pada 23 Juli 2001. Sebelumnya dari tahun 1999-2001, ia menjabat Wakil Presiden di bawah Gus Dur.
Megawati juga merupakan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak memisahkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia pada tahun 1999.

Karir politik

1993
Dalam Kongres Luar Biasa PDI yang diselenggarakan di Surabaya 1993, Megawati terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI.

1996
Namun, pemerintah tidak puas dengan terpilihnya Mega sebagai Ketua Umum PDI. Mega pun didongkel dalam Kongres PDI di Medan pada tahun 1996, yang memilih Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI.
Mega tidak menerima pendongkelan dirinya dan tidak mengakui Kongres Medan. Ia masih merasa sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Kantor dan perlengkapannya pun dikuasai oleh pihak Mega. Pihak Mega tidak mau surut satu langkah pun. Mereka tetap berusaha mempertahankan kantor DPP PDI. Namun, Soerjadi yang didukung pemerintah memberi ancaman akan merebut secara paksa kantor DPP PDI yang terletak di Jalan Diponegoro.
Ancaman Soerjadi kemudian menjadi kenyataan. Tanggal 27 Juli 1996 kelompok Soerjadi benar-benar merebut kantor DPP PDI dari pendukung Mega. Aksi penyerangan yang menyebabkan puluhan pendukung Mega meninggal itu, berbuntut pada kerusuhan massal di Jakarta yang dikenal dengan nama Peristiwa 27 Juli. Kerusuhan itu pula yang membuat beberapa aktivis mendekam di penjara.
Peristiwa penyerangan kantor DPP PDI tidak menyurutkan langkah Mega. Malah, ia makin mantap mengibarkan perlawanan. Ia memilih jalur hukum, walaupun kemudian kandas di pengadilan. Mega tetap tidak berhenti. Tak pelak, PDI pun terbalah dua: PDI di bawah Soerjadi dan PDI pimpinan Mega. Pemerintah mengakui Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Namun, massa PDI lebih berpihak pada Mega.
1993
Dalam Kongres Luar Biasa PDI yang diselenggarakan di Surabaya 1993, Megawati terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI.
1996
Namun, pemerintah tidak puas dengan terpilihnya Mega sebagai Ketua Umum PDI. Mega pun didongkel dalam Kongres PDI di Medan pada tahun 1996, yang memilih Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI.
Mega tidak menerima pendongkelan dirinya dan tidak mengakui Kongres Medan. Ia masih merasa sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Kantor dan perlengkapannya pun dikuasai oleh pihak Mega. Pihak Mega tidak mau surut satu langkah pun. Mereka tetap berusaha mempertahankan kantor DPP PDI. Namun, Soerjadi yang didukung pemerintah memberi ancaman akan merebut secara paksa kantor DPP PDI yang terletak di Jalan Diponegoro.
Ancaman Soerjadi kemudian menjadi kenyataan. Tanggal 27 Juli 1996 kelompok Soerjadi benar-benar merebut kantor DPP PDI dari pendukung Mega. Aksi penyerangan yang menyebabkan puluhan pendukung Mega meninggal itu, berbuntut pada kerusuhan massal di Jakarta yang dikenal dengan nama Peristiwa 27 Juli. Kerusuhan itu pula yang membuat beberapa aktivis mendekam di penjara.
Peristiwa penyerangan kantor DPP PDI tidak menyurutkan langkah Mega. Malah, ia makin mantap mengibarkan perlawanan. Ia memilih jalur hukum, walaupun kemudian kandas di pengadilan. Mega tetap tidak berhenti. Tak pelak, PDI pun terbalah dua: PDI di bawah Soerjadi dan PDI pimpinan Mega. Pemerintah mengakui Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Namun, massa PDI lebih berpihak pada Mega.

1997
Keberpihakan massa PDI kepada Mega makin terlihat pada pemilu 1997. Perolehan suara PDI di bawah Soerjadi merosot tajam. Sebagian massa Mega berpihak ke Partai Persatuan Pembangunan, yang kemudian melahirkan istilah "Mega Bintang". Mega sendiri memilih golput saat itu.

1999
Wakil Presiden RI Megawati Soekarnoputri (1999-2001)
Pemilu 1999, PDI Mega yang berubah nama menjadi PDI Perjuangan berhasil memenangkan pemilu. Meski bukan menang telak, tetapi ia berhasil meraih lebih dari tiga puluh persen suara. Massa pendukungnya, memaksa supaya Mega menjadi presiden. Mereka mengancam, kalau Mega tidak jadi presiden akan terjadi revolusi.
Namun alur yang berkembang dalam Sidang Umum 1999 mengatakan lain: memilih KH Abdurrahman Wahid sebagai Presiden. Ia kalah tipis dalam voting pemilihan Presiden: 373 banding 313 suara.

2001
Namun, waktu juga yang berpihak kepada Megawati Sukarnoputri. Ia tidak harus menunggu lima tahun untuk menggantikan posisi Presiden Abdurrahman Wahid, setelah Sidang Umum 1999 menggagalkannya menjadi Presiden. Sidang Istimewa MPR, Senin (23/7/2001), telah menaikkan statusnya menjadi Presiden, setelah Presiden Abdurrahman Wahid dicabut mandatnya oleh MPR RI.

2004
Masa pemerintahan Megawati ditandai dengan semakin menguatnya konsolidasi demokrasi di Indonesia, dalam masa pemerintahannyalah, pemilihan umum presiden secara langsung dilaksanakan dan secara umum dianggap merupakan salah satu keberhasilan proses demokratisasi di Indonesia. Ia mengalami kekalahan (40% - 60%) dalam pemilihan umum presiden 2004 tersebut dan harus menyerahkan tonggak kepresidenan kepada Susilo Bambang Yudhoyono mantan Menteri Koordinator pada masa pemerintahannya.

Solusi dan kesimpulan
Kesetaraan gender bias diartikan dengan kesamaan kesempatan antara pria dan wanita diberbagai bidang , banyaknya ketimpangan yang dirasakan bias keluar dari bentuknya dengan sosialisasi bahwa dalam mengenai hak perempuan mempunyai posisi yang sama dengan laki-laki meskipun tidak melupakan kodrat dan kewajibannya sebagai perempuan.

sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:H1ASj-CsMvYJ:sorayaaya.blogspot.com/2010/10/contoh-kasus-2-pelapisan-social-dan.html+contoh+kasus+pelapisan+sosial+dan+persamaan+derajat&cd=5&hl=id&ct=clnk&gl=id
contoh Kasus Penyimpangan Pemuda beserta solusinya:
Masih teringat di benak kita bahwa dalam kasus yang sering diekspose ke public oleh beberapa media massa tentang kekerasan yang dilakukan oleh pemuda yang berprofesi sebagai di STPDN di saat Orientasi Pengenalan Kampus merupakan salah satu kesalahan yang fatal di lingkungan akademisi kampus tersebut. Kenapa tidak? Mahasiswa yang harusnya menjadi agent 0f intellectual, serta agent of change perubahan negeri ini malah memberikan contoh yang tidak baik.
KEKERASAN tampaknya sudah semakin akrab dengan dunia mahasiswa kita. Selain kematian Wahyu Hidayat, mahasiswa STPDN, kekerasan juga sering terjadi dalam tawuran antarmahasiswa, baik berbeda perguruan tinggi maupun sesama mahasiswa pada perguruan tinggi yang sama.
APA yang sebenarnya terjadi pada mahasiswa kita? Kriminolog dari Universitas Indonesia Erlangga Masdiana menyatakan, kekerasan dalam dunia kemahasiswaan sebenarnya tidak hanya terjadi akhir-akhir ini. Dari dulu, katanya, kekerasan hampir selalu mewarnai kegiatan perpeloncoan. Tak jarang perpeloncoan mengakibatkan mahasiswa sakit atau meninggal.
Akan tetapi, kekerasan dalam perpeloncoan itu jarang terekspos ke masyarakat luas. Sebab, pers dan aparat kepolisian waktu itu sangat sulit masuk ke kampus untuk urusan intern.
Sekarang, zaman telah berubah. Pers begitu banyak dan akses ke sumber-sumber berita begitu mudah. Dengan demikian, kejadian kecil saja di dalam kampus bisa terekspos.
Di pihak lain, masyarakat sekarang juga begitu kritis. Sesuatu yang menyimpang dari kewajaran begitu menarik perhatian. Begitu pun dengan kekerasan yang terjadi pada mahasiswa.
Masyarakat awam membayangkan mahasiswa sebagai intelektual calon pewaris bangsa mestinya mempunyai pola pikir dan pola tindak yang intelektual. Dalam menyelesaikan persoalan, tidak sewajarnya mereka menggunakan kekerasan dan kekuatan fisik. Maka, mereka sangat sulit memahami kenapa mahasiswa kita lebih senang tawuran atau bahkan menggunakan kekerasan fisik untuk yuniornya.
Seperti halnya perilaku menyimpang lainnya, kekerasan di dunia kampus sebenarnya bisa dilakukan oleh mahasiswa sebagai individu atau kelompok. Menurut Erlangga, di kampus selalu saja ada individu-individu yang mempunyai kecenderungan berperilaku menyimpang.
Dalam keseharian, individu- individu menyimpang itu mungkin tidak berpengaruh pada kelompok mahasiswa keseluruhan. Akan tetapi, jika ada kesempatan, individu-individu menyimpang itu bergabung dalam satu kelompok, meskipun jumlahnya tidak besar, perilaku mereka bisa mengganggu kehidupan kampus. Apalagi jika mereka mendapat peluang untuk "berkuasa".
Dalam perkembangannya, tawuran pelajar itu kemudian menjadi modus baru kejahatan di Jakarta maupun di kota-kota lain. Mereka naik bus dengan berpura-pura mencari lawannya, tetapi tak jarang mereka melakukan tindak kejahatan, baik terhadap penumpang maupun awak bus. Tidak jarang awak bus dipaksa terus melaju, sementara segerombolan remaja berpakaian seragam merampasi harta benda milik para penumpang.
Seperti efek domino, tawuran pelajar yang semula hanya melibatkan sebagian kecil sekolah di Jakarta kemudian meluas. Sebab, menurut Erlangga, tawuran tidak lagi antarsekolah kemudian berkembang menjadi antarbasis, yaitu pelajar yang naik bus nomor tertentu melawan pelajar lain yang naik bus dengan nomor lain. Selain itu, ada kecenderungan baru mengajak serta siswa dari sekolah lain untuk bergabung melawan siswa dari sekolah yang dianggap sebagai lawannya.
Mereka yang biasa tawuran itulah yang kini menjadi mahasiswa, baik yunior maupun seniornya. Itu masih ditambah dengan dunia pergerakan kampus yang kerap turun ke jalan atas nama reformasi yang dalam aksinya juga sering memancing kekerasan.
MENGAITKAN begitu saja kebiasaan tawuran di kalangan pelajar dengan kekerasan di lingkungan kampus-khususnya masa orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek)- kata Erlangga sebenarnya tidaklah mudah. Akan tetapi, bahwa mereka dibesarkan dalam subkultur delinquency (kenakalan anak-anak) itu pada akhirnya memunculkan nilai- nilai sendiri yang bisa jadi berbeda dengan norma yang ada sebelumnya. Salah satunya adalah nilai tentang kekerasan yang sebenarnya merupakan penyimpangan itu, kemudian dianggap lazim. Budaya kekerasan lalu menonjol.
Dalam jumlah, mereka yang berperilaku menyimpang sebenarnya tidak banyak. Akan tetapi, soalnya, dalam tata pergaulan, dalam suatu kelompok, nilai-nilai pribadi yang baik itu akan sangat mudah terkooptasi. Tak heran kalau kemudian seorang mahasiswa yang di rumah begitu manis perilakunya tiba- tiba berubah keras dan ganas ketika berada di dalam kelompok yang sudah terkooptasi kekerasan itu.
"Jati diri bisa hilang. Yang ada adalah identitas kelompok," kata Erlangga. Identitas kelompok itu bisa sangat terasa dalam perkelahian antarmahasiswa yang berbeda perguruan tinggi, berbeda fakultas maupun lokasi kampus, atau berbeda angkatan.
Berkaitan dengan kekerasan yang timbul sebagai ekses ospek dan sejenisnya, Erlangga melihat kenyataan bahwa kampus selalu cenderung menjadi ajang perebutan "kekuasaan" dari individu-individu di dalamnya. Tujuannya, untuk menaikkan posisi tawar dalam dinamika kehidupan kampus yang pada akhirnya juga menaikkan posisi tawarnya di masyarakat nantinya.
Ospek atau perpeloncoan adalah ajang paling mudah untuk menanamkan pengaruh dari senior ke yuniornya. Persoalannya, tidak jarang upaya menanamkan pengaruh itu dilakukan dengan cara-cara kekerasan yang tak terkontrol. Kekerasan tak terkontrol biasa terjadi jika ada yunior yang dianggap melawan atau menentang kehendaknya.
Sayangnya, budaya kekerasan yang sebenarnya menyimpang itu justru sering dianggap benar dan bahkan menjadi tradisi yang harus dipertahankan atau diwariskan kepada yuniornya. Itulah sebabnya, kekerasan dalam masa ospek seolah terus berulang.
Penyelenggaraan ospek yang dalam banyak kampus belum juga berubah dari pola lama yang tak ubahnya sebagai perpeloncoan itu pada akhirnya menyuburkan budaya kekerasan yang "secara alami" sudah biasa melingkupi para mahasiswa sejak masih SMU atau bahkan SLTP. Meski sebagian besar mahasiswa tidak terlibat dalam tawuran semasa SMU, budaya kekerasan bisa saja menjadi dominan ketika mereka sudah berbaur dalam satu kelompok atas nama senioritas.
UNTUK menghentikan tindakan kekerasan selama masa ospek yang sebenarnya sudah tidak relevan lagi dilakukan, menurut Erlangga, hanya bisa dilakukan dengan cara tidak memberi peluang kepada mereka yang mempunyai perilaku menyimpang itu untuk menunjukkan "kekuasaannya".
Artinya, penyelenggaraan ospek harus menjadi tanggung jawab seluruh sivitas akademika. Materi yang diberikan kepada para yunior pun harus sesuatu yang dapat membangun kehidupan kampus sebagai institusi yang melahirkan pemikiran, konsep, dan ilmu pengetahuan maupun teknologi.
Segala bentuk kegiatan yang hanya mengandalkan fisik harus dilarang dan diganti dengan kegiatan untuk memperkenalkan tradisi-tradisi ilmiah di dalam kampus. Untuk membangun hubungan lebih akrab antarsivitas akademika, diperlukan berbagai kegiatan yang sifatnya fun dan menyenangkan tanpa harus memberikan sanksi-sanksi yang hanya untuk memuaskan seniornya.
Membangun disiplin dengan cara-cara militer seperti banyak dilakukan selama ini sudah saatnya dihentikan dan diganti dengan memberikan sanksi yang mendidik kepada yunior yang melanggar aturan main yang telah disepakati sebelumnya.
Untuk itu, penyelenggaraan ospek tidak bisa lagi diserahkan begitu saja kepada mahasiswa (senior). Pemimpin universitas juga harus terlibat di dalamnya dan bertanggung jawab terhadap semua persoalan yang muncul akibat ospek.
Pemimpin universitas harus menegaskan bahwa penggunaan kekerasan fisik sungguh- sungguh dilarang. Pelanggaran terhadap larangan itu harus secara serius ditangani dengan sanksi yang keras.
Untuk keperluan pemberian sanksi tersebut, pemimpin universitas juga tidak boleh menutup diri terhadap aparat kepolisian sebagai penegak hukum. Jika ada pelanggaran yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan kriminal, pemimpin universitas harus bisa bekerja sama dengan polisi untuk menangani pelakunya.
Tidak mudah memang mengubah tradisi yang sudah bertahun-tahun eksis. Akan tetapi, upaya ke arah sana harus secara serius dilakukan lewat sosialisasi dan pendekatan kepada mahasiswa. Sebab, dalam kenyataannya, sudah banyak universitas berhasil mengembangkan ospek menjadi sebuah kegiatan yang benar-benar menunjang kehidupan kampus tanpa harus diwarnai kekerasan.
Departemen Pendidikan Nasional lewat Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) seharusnya tidak tinggal diam menyaksikan jatuhnya korban-korban kekerasan selama masa ospek. Dikti bahkan harus membuat standardisasi kegiatan ospek agar tidak lagi menyimpang. Ospek yang selama ini lebih bersifat ritual inisiasi seorang mahasiswa baru harus dirombak menjadi kegiatan yang melahirkan mahasiswa dengan pemikiran yang futuristic.
sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:-DHemgwoYicJ:one.indoskripsi.com/node/75+contoh+kasus+pemuda+dan+sosialisasi&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id
PENGERTIAN INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin.”individuum” artinya”yang tak terbagi”.Dalam ilmu sosial,individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa,yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.Individu bukan berati manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi,melainkan sebagai kesatuan yang terbatas,yaitu sebagai manusia perseorangan.Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serrta pola tingkah laku spesifik dirinya.

Indivdu adalah seorang manusia yang tidak hanya memeilki peranan khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifil dirinya. Persepsi terhadap pilihan individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan tuham yang mempunyai tiga aspek psikis-rohania, dan aspek sosial kebersamaan. ketiga aspek tersebut saling mempengaruhi, kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.

Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan : meyimpang dari norma kolektif,kehilangan individualitas atau takhluk terhadap kolektif,dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau

PENGERTIAN PERTUMBUHAN
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat,bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi..Dapat disimpulkan pengertian tentang proses asosiasi adalah terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena adanya pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensation maupn pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendidri yang menimbulkan reflexionis.
Lain halnya dengan pendapat dari aliran psikologi Gestalt tentang pertumbuhan.
Menurut para ahli dan aliran ini bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi.Menurut proses ini keseluruhan yang lebih dulu ada,baru kemudian menyusul bagian-bagiannya.Jadi dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu secara keseluruhan baru baian-bagiannya.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
Dalam membahas pertumbuhan itu ada bermacam-macam aliran,namun pda garis besarnya dapat digolongkan kedalam tiga golongan :
1. Pendirian nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini menunjukkan berbaagai kesempatan ataukemiripan antaraorang tua dengan anaknya.Misalnya dengan adanya suatu keahlian yanga dimiliki oleh salah atu orang tua maka kemungkinan besar sang anak pun akan memiliki keahlian yang sama.
2. Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Pendirian ini berlawanan dengan pendirian nativistik.Para ahli berpendapat,bahwa pertumbuhan individu semata-mataa tergantung pada lingkungan sedang dasr tidak berperan sama sekali.Pendirian semacam inidisebut pendirian yang environmentalistik.
3. Pendirian konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya.Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan oleh dasar(bakat) dan lingkungan.

TAHAP PERTUMBUHAN INDIVIDU BERDASAR PSIKOLOGI

Pertumbuhan individu mengalami beberapa tahap,yaitu :
1) Masa vital (0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun)
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal yang ada dalam dunianya.

2) Masa estetik (2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun)
Masa estetik dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan.Dalam masa ini tampak muncul gejala kenakalan yang biasanya terjadi dalam usia 3,0 tahun samapai usia 0,5 tahun.

3) Masa Intelektual (7,0 tahun sampai kira-kira 13,0 tahun/14,0 tahun)
Masa ini disebut juga masa keserasian bersekolah.suatu hal yang pentinga dalam masa ini anak menerima otoritas orang tua daan guru sebagai suatu hal yang wajar.anak membutuhkan sikap yang obyektif dan adil pada pihak orang tua dan guru

4) Masa remaja
Masa remaja merupakan masa yang banyak mmenarik perhatian masyarakat karena mempuyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya.Pada dasarnya masa ini masih dirinci ke dalam beberapa masa,yaitu :

o &nb sp; Masa pra remaja
Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negative sehingga disebut juga masa negative.Terjadinnya gejala-gejala negative itu pada umumnya berpangkal pada biologis yaitu mulai bekerjanya kelenjar-kelenjar kelamin,yang dapat menyebabkan perubahan-perubahan cepat dalam diri si remaja.

o Masa remaja
Dalam fase ini (masa negative) untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang belum pernah dialaminya pada masa-masa sebelumnya.Disinilah mulai timbul dalam diri remaja itu dorongan untuk mencari pedoman hidup yaitu mencari sesuatu yang bdapat dipandang bernilai,pantas dijunjung tinggi,dan dipuja-puja.

o Masa usia mahasiswa
Masa umur mahasiswa dapat digolongkan pemuda-pemuda yang berusia sekitar 18,0 tahun sampai 30,0 tahun.Sebagai remaja pimpinan dipelajari dan dan dipersiapkan selama usia mahasiswa ini,misalnya kebudayaan berkeluarga,kemampuan memimpin,kemampuan mengambil keputusan,kemampuan menyesuaikan diri secara sosial.
Dengan uraian-uraian ini diharapkan adanya suatu pemahaman tentang manusia sebagai individu serta peranannya di dalam ruang lingkup keluarga dan kehidupan bermasyarakat.

Fungsih-Fungsih Keluarga
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yanfg sekaligus merupakan suatu kelom[ok kecil didalam masyarakat. Keluarga mempunyai fungsih yang tidak hanya terbatas selaku penerus keturunan saja. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang individu sering kali dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga. Hal-hal semacam inilah yang menimbulakan masalah-masalah sosial, karena kehilangan kepijakan.
Keluarga pada umumnya, terdiri dari seorang individu (suami) individu lainya(istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapi suka duka hidup. Keluarga biasanya terdiri dari suami, isitri dan anak-anaknya.
Fungsih keluarga
adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga.
Macam-macam fungsih keluarga :
a. Fungsih Biologis
b. Fungsih Pemeliharaan
c. Fungsih Ekonomi
d. Fungsih Keagamaan
e. fungsih Soaial
contoh kasus :
KBPK
KADARZI

KELUARGA SADAR GIZI
Andre seorang anak laki-laki berusia 12 bulan terpaksa dibawa ke puskesmas, karena menderita gizi buruk dengan komplikasi penyakit diare. Dalam kesehariaannya Andre diasuh oleh neneknya, karena kesibukan kedua orangtuanya. Mulai usia 3 bulan, Andre sudah tidak diberi ASI lagi dan hanya diberi susu botol. Andre tidak pernah dibawa ke posyandu yang ada di daerahnya, sehingga pertumbuhannya tidak terpantau. Tanpa disadari hari demi hari berat badannya mengalami penurunan dan kurus sekali. Kondisi Andre menjadi lemah dan sakit – sakitan. Apakah kejadian yang menimpa Andre harus dialami oleh anak – anak lain ?

(Suara Kita, 13 Agustus 2004 )
Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi kalau

Keluarganya Sadar Gizi

Tetapi ………………… siapa yang bertanggung jawab menyadarkan keluarga Andre ?

Apa latarbelakang perlunya KADARZI ?
Kasus Andre merupakan salah satu contoh kasus yang masih dialami oleh sebagian balita kita. Masalah gizi terjadi di setiap siklus kehidupan, dimulai sejak dalam kandungan (janin), bayi, anak, dewasa dan usia lanjut. Periode dua tahun pertama kehidupan merupakan masa kritis, karena pada masa ini terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Gangguan gizi yang terjadi pada periode ini bersifat permanen, tidak dapat dipulihkan walaupun kebutuhan gizi pada masa selanjutnya terpenuhi.

Sekitar 30 Juta wanita usia subur menderita kurang energi kronis (KEK), yang bila hamil dapat meningkatkan risiko melahirkan BBLR. Setiap tahun, diperkirakan sekitar 350 ribu bayi BBLR ( <2500 gram ), sebagai salah satu penyebab utama tingginya angka gizi kurang dan kematian balita. Pada tahun 2005 terdapat sekitar 5 Juta balita gizi kurang ; 1,7 juta diantaranya menderita gizi buruk. Pada usia sekolah , sekitar 11 juta anak tergolong pendek sebagai akibat dari gizi kurang pada masa balita. Anemia Gizi Besi ( AGB ) diderita oleh 8,1 juta anak balita, 10 juta anak usia sekolah, 3,5 juta remaja putri dan 2 juta ibu hamil. Sekitar 3,4 juta anak usia sekolah menderita Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY).

Sementara masalah gizi kurang dan gizi buruk masih tinggi, ada kecenderungan peningkatan masalah gizi lebih sejak beberapa tahun terakhir. Hasil pemetaan gizi lebih di wilayah perkotaan di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 12 % penduduk dewasa menderita gizi lebih.
Penyebab Masalah Gizi

Pada tingkat individu, keadaan gizi dipengaruhi oleh asupan gizi dan penyakit infeksi yang saling terkait. Apabila seseorang tidak mendapat asupan gizi yang cukup akan mengalami kekurangan gizi dan mudah sakit. Demikian juga bila seseorang sering sakit akan menyebabkan gangguan nafsu makan dan selanjutnya akan mengakibatkan gizi kurang.

Ditingkat keluarga dan masyarakat, masalah gizi dipengaruhi oleh :
a. Kemampuan keluarga dalam menyediakan pangan bagi anggotanya baik jumlah maupun jenis sesuai kebutuhan gizinya.

b. Pengetahuan, sikap dan keterampilan keluarga dalam hal :
1) Memilih, mengolah dan membagi makanan antar anggota keluarga sesuai dengan kebutuhan gizinya
2) Memberikan perhatian dan kasih sayang dalam mengasuh anak
3) Memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan dan gizi yang tersedia, terjangkau dan memadai ( Posyandu, Pos Kesehatan Desa , Puskesmas dll )
c. Tersedianya pelayanan kesehatan dan gizi yang terjangkau dan berkualitas
d. Kemampuan dan pengetahuan keluarga dalam hal kebersihan pribadi dan lingkungan.

Rencana Starategis Departemen Kesehatan RI
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN) Bidang Kesehatan 2005-2009 menetapkan 4 (empat) sasaran pembangunan kesehatn, satu diantaranya adalah menurunkan prevalensi gizi kurang menjadi setinggi – tingginya 20 %. Guna mempercepat pencapaian sasaran tersebut, Rencana Strategis Departemen Kesehatan 2005 – 2009 telah ditetapkan 4 strategi utama :
1) Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat;
2) Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas;
3) Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan; dan
4) Meningkatkan pembiayaan kesehatan.

Dari empat strategi utama tersebut telah ditetapkan 17 sasaran prioritas, satu diantaranya adalah seluruh keluarga menjadi Keluarga Sadar Gizi ( KADARZI) sebagai salah satu tujuan Desa Siaga. Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumberdaya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah – masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan.

Apa itu KADARZI ?

☼ KELUARGA SADAR GIZI adalah keluarga yang berperilaku gizi seimbang, mampu mengenali dan mengatasi masalah gizi anggotanya.

☼ PERILAKU GIZI SEIMBANG adalah pengetahuan, sikap dan praktek keluarga meliputi mengkonsumsi makanan seimbang dan perilaku hidup sehat.

☼ MAKANAN SEIMBANG adalah pilihan makanan keluarga yang mengandung semua zat gizi yang diperlukan masing – masing anggota keluarga dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan dan bebas dari pencemaran.Apa itu KADARZI ?

☼ KELUARGA SADAR GIZI adalah keluarga yang berperilaku gizi seimbang, mampu mengenali dan mengatasi masalah gizi anggotanya.

☼ PERILAKU GIZI SEIMBANG adalah pengetahuan, sikap dan praktek keluarga meliputi mengkonsumsi makanan seimbang dan perilaku hidup sehat.

☼ MAKANAN SEIMBANG adalah pilihan makanan keluarga yang mengandung semua zat gizi yang diperlukan masing – masing anggota keluarga dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan dan bebas dari pencemaran.

Mengapa sasarannya Keluarga ?

☼ PENGAMBILAN KEPUTUSAN dalam bidang pangan, gizi dan kesehatan dilaksanakan terutama di tingkat keluarga.

☼ SUMBER DAYA dimiliki dan dimanfaatkan di tingkat keluarga.

☼ MASALAH GIZI yang terjadi ditingkat keluarga, erat kaitannya dengan perilaku keluarga, tidak semata – mata disebabkan oleh kemiskinan dan ketidaktersediaan pangan.

☼ KEBERSAMAAN antar keluarga dapat memobilisasi masyarakat untuk memperbaiki keadaan gizi dan kesehatan.

Suatu keluarga disebut KADARZI apabila telah berperilaku gizi yang baik yang dicirikan minimal dengan :
1. Memantau berat badan secara teratur
2. Memberikan hanya ASI (Air Susu Ibu) saja kepada bayi, sejak lahir sampai usia 6 bulan ( ASI Ekslusif )
3. Makan beraneka ragam
4. Hanya mengkonsumsi garam beryodium
5. Mendapatkan dan memberikan suplementasi gizi bagi anggota keluarga yang membutuhkan

1) Mengapa perlu memantau berat badan secara teratur?

■ Perubahan berat badan menggambarkan perubahan konsumsi makanan atau gangguan kesehatan

■ Menimbang dapat dilakukan oleh keluarga dimana saja

■ Keluarga dapat mengenali masalah kesehatan dan gizi anggota keluarganya

■ Keluarga mampu mengatasi masalahnya baik oleh sendiri atau dengan bantuan petugas
BAGAIMANA

Memantau berat badan anak ?
1. Anak dapat ditimbang di rumah atau di Posyandu atau tempat lain

2. Berat badan anak dimasukkan ke dalam KMS ( Kartu Menuju Sehat )

3. Bila grafik berat badan pada KMS Naik (sesuai garis pertumbuhannya), berarti anak sehat, bila tidak naik berarti ada penurunan konsumsi makanan atau gangguan kesehatan dan perlu ditindak lanjuti oleh keluarga atau minta bantuan petugas kesehatan.
2) Mengapa Ibu harus memberikan ASI saja kepada bayi sampai usia 6 bulan ?
Asi merupakan makanan bayi paling sempurna, bersih dan sehat yang dapat mencukupi kebutuhan gizi bayi untuk tumbuh kembang dengan normal sampai berusia 6 bulan (ASI Eksklusif). Praktis karena lebih mudah diberikan setiap saat, dapat meningkatkan kekebalan tubuh bayi serta menjalin hubungan kasih sayang antara ibu dan bayi.
Bagaimana

Menyusui secara eksklusif ?

► Mulai memberikan ASI SEGERA setelah lahir

► Jangan diberikan makanan lain sampai bayi berumur 6 bulan

► Berikan ASI melalui payudara kiri dan kanan BERGANTIAN setiap kali menyusui

► Ibu menyusui perlu minum dan makan lebih banyak dengan MENU SEIMBANG

3) Mengapa perlu makan beraneka ragam ?

Tubuh manusia memerlukan semua zat gizi ( energi,lemak, protein, vitamin dan mineral ) sesuai kebutuhan. Tidak ada satu jenis bahan makanan pun yang lengkap kandungan zat gizinya. Mengkonsumsi makanan beraneka ragam yang mengandung sumber energi, lemak, protein, vitamin dan mineral untuk menjamin pemenuhan kebutuhan gizi.
4) Mengapa keluarga perlu selalu mengkonsumsi garam beryodium ?

Setiap keluarga perlu selalu mengkonsumsi garam beryodium karena zat yodium diperlukan tubuh setiap hari. Bila tubuh kekurangan yodium dalam waktu yang lama dan terus menerus akan menimbulkan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium ( GAKY ), diantaranya penurunan kecerdasan, gangguan pertumbuhan dan pembesaran kelanjar gondok.
5) Mengapa perlu suplementasi zat gizi ?

□ Kebutuhan zat gizi pada kelompok bayi, balita, ibu hamil dan ibu menyusui meningkat dan seringkali tidak bias dipenuhi dari makanan sehari-hari, terutama vitamin A untuk balita, zat besi untuk ibu dan yodium untuk penduduk didaerah endemis.

□ Suplementasi zat gizi (tablet, kapsul atau bentuk lain ) diperlukan untuk memenuhi kebutuhan zat gizi tersebut.

□ Apabila kebutuhan zat – zat gizi tersebut dipenuhi dari pengkayaan makanan. Maka suplementasi zat gizi dapat dihentikan secara bertahap.
Bagaimana menilai keluarga sudah

SADAR GIZI ?

■ Status gizi seluruh anggota keluarga khususnya ibu dan anak baik

■ Tidak ada lagi bayi berat lahir rendah pada keluarga

■ Semua anggota keluarga mengkonsumsi garam beryodium

■ Semua ibu memberikan hanya ASI saja pada bayi sampai usia 6 bulan

■ Semua balita dalam keluarga yang ditimbang naik berat badannya sesuai umur

■ Tidak ada masalah gizi lebih dalam keluarga

Bagaimana menuju

KADARZI ?

Perilaku keluarga dipengaruhi oleh pengetahuan dan sikap, serta faktor-faktor lain seperti lingkungan, sosial ekonomi dan ketersediaan sumber daya .

Ditingkat keluarga :

♦ Keluarga mencari informasi gizi yang tersedia secara terus menerus

♦ Tukar pengalaman antar keluarga serta pendampingan oleh tokoh masyarakat dan petugas

♦ Memanfaatkan fasilitas rujukan kompeten secara berjenjang yang terjangkau ( posyandu, puskesmas dan rumah sakit )
Ditingkat masyarakat :

♦ Terbentuknya kelompok masyarakat yang mendukung upaya menuju KADARZI (LSM; organisasi keagamaan; organisasi kepemudaan; PKK; kelompok budaya, organisasi profesi;oragnisasi wanita; pengusaha )

♦ Setiap kelompok akses terhadap informasi gizi dan informasi system pelayanan

♦ Sekurangnya terdapat kader di masing – masing kelompok

♦ Setiap kelompok aktif menyediakan dan menyebarluaskan informasi dan sumber daya kesehatan dan gizi

Ditingkat Pemerintah :

( Pusat, Propinsi dan Kabupaten )

♦ Setiap sektor akses terhadap terhadap informasi dan pelayanan kesehatan dan gizi

♦ Setiap sektor mempertimbangkan aspek kesehatan dan gizi dalam merumuskan kebijakan sektor

♦ Setiap sektor menyediakan sumber daya untuk perbaikan kesehatan dan gizi masyarakat

sumber : http://dinkes.banyuwangikab.go.id/bidang-kbpk/index.php
Penduduk
Pertumbuhan penduduk merupakan salah faktor yang penting dalam masalah sosial dan ekonomi. Dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahan-bahan seperti makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung perkantoran, kendaraan, dan sebagainya. Contoh faktor pertumbhan penduduk adalah factor demografi, diantaranya:
1. Kematian/mortalitas
2. Kelahiran/fertilitas
3. Migrasi
Penduduk suatu Negara dapat didefinisikan sebagai:
1. orang yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Jika terjadi terus menerus pertumbuhan penduduk yang tidak terkendalai Indonesia akan lebih sulit untuk memerluas tingkat lapangan pekerjaan.
Migrasi merupakan perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Macam-macam migrasi:
a. Migrasi International, perpindahan penduduk dari negara satu ke negara lain.
b. Migrasi nasional, perpindahan penduduk dalam satu negara(lokal.
Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Migrasi
a.Faktor ekonomi, yaitu ingin mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru.
b.Faktor keselamatan, yaitu ingin menyelamatkan diri dari bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi, banjir, gunung meletus dan bencana alam lainnya.
c.Faktor keamanan, yaitu migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan seperti peperangan, dan konflik antar kelompok.
d.Faktor politik, yaitu migrasi yang terjadi oleh adanya perbedaan politik di antara warga masyarakat seperti RRC dan Uni Soviet (Rusia) yang berfaham komunis.
e.Faktor agama, yaitu migrasi yang terjadi karena perbedaan agama, misalnya terjadi antara Pakistan dan India setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris.
Faktor kepentingan pembangunan, yaitu migrasi yang terjadi karena daerahnya terkena proyek pembangunan seperti pembangunan bendungan untuk irigasi dan PLTA
Faktor pendidikan, yaitu migrasi yang terjadi karena ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Masyarakat
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Jadi masyarakat adalah kumpulan-kumpulan keluarga kecil yang membentuk individu-individu baru yang banyak. Masyarakat dalam kehidupan berbangsa banyak memiliki arti, salah satunya mengkritik tindakan pemerintah, membantu merealisasikan suatu rancangan-rancangan pemerintah, dan lain-lain.
Masyarakat dapat digolongkan menjadi:
1. Masyarakat pemburu,
2. Masyarakat pastoral dinamis,
3. Masyarakat bercocoktanam,
4. Masyarakat peradaban, dan
5. Masyarakat agricultural intensif.
Kebudayaan
Kebudayaan merupakan satu cirri khas pada suatu negara. Sebagai contoh, budaya batik merupakan cirri khas Indonesia dan telah mendapat pengakuan dari negara lain bahwa batik berasal dari Indonesia. Perkembangan budaya di Indonesia saat ini cukup terhambat karena terpengaruhnya budaya barat, sedangkan suatu kebudayaan merupakan suatu warisan kepada generasi selanjutnya.

Contoh kasus penyakit sosial Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Jumlah remaja yang meninggal akibat kecanduan narkoba tiap tahun kian meningkat. Umumnya pemakai narkoba adalah anak di bawah usia 18 tahun atau remaja yang notabone penerus cikal bakal negeri ini. Bahakan, 3 dari 10 anak di negri ini terlibat penggunaan narkoba sekaligus terlibat produksi dan distribusinya.

Dapat dibayangkan bila banyak remaja kita mengkonsumsi dan mendistribusikan “NARKOBA”, bagaimana masa depan negeri ini kelak?
Dari kanak-kanak hingga orang dewasa, siapa yang tidak kenal dengan narkoba (narkotika dan bahan adiktif). Benda berbentuk serbuk putih, daun kering ataupun bebbentuk pil ini begitu mudahnya beredar ke sekolah-sekolah dan tempat-tempat potensial remaja biasanya berkumpul. Tak kepalang tanggung , pelajar di sekolah-sekolah pun di sinyalir banyak yang terlibat sebagai pemakai sekaligus pengedar.
Berdasar data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dari 4 juta pemakai semua berpotensi menjadi pecandu. Uniknya, orang tua lebih sulit diberi penyuluhan sementara kasus di lapangan, banyak anak frustasi karena orang tua pemakai narkoba. “ini adalah keprihatinan milik bangsa,”. Keterlibatan pemerintah di daerah- daerah dalam menangani kasus narkoba, sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang cukup baik. Banyak penyuluhan dan pencegahan narkoba tetapi narkoba tetap marak, supremasi hukum sudah sepenuhnya ditegakkan dan jalianan kerja sama sudah baik antara penegak hukum dan instansi terkait.
Tetapi belum adanya keberanian para orang tua untuk mengungkapkan bahwa anaknya terlibat narkoba juga menjadi salah satu kendala lambatnya penanggulangan kasus ini.
Selama konsistensi itu tidak dilakukan, pengembangan narkoba akan lebih parah. Terutama remaja pemakai narkoba umumnya juga mengarah pada perilaku seks bebas yang semakin berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental generasi muda ke depan.
Melencengnya sebagian remaja pada perilaku seks bebas, karena ketidaktahuan remaja tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Beruntung, belum lama ini pengetahuan tentang kesehatan reproduksi remaja (KRR) telah dimasukan dalam kurikulum SLTP. Penempatan ini dinilai cukup tepat, karena bila masuk kurikulum SMU, sudah terlambat dan anak-anak SMU sudah terlibat seks bebas secara serius. Kendati demikian, sampai saat ini kurikulum baru ini dinilai banyak kalangan belum efektif benar.
Ukuran keberhasilan dari adanya kurikulum baru ini, tergantung pada individu. Penyuluhan narkoba yang diberikan di banyak tempat, pasti mencoba memberikan yang terbaik, tapi setelah keluar dari lingkungan itu tergantung pada pilihan dirinya.

bagaimana solusi atas permasalahan ini semua.. jalan satu-satunya memang harus menerapkan SYARIAT ISLAM di dalam sebuah institusi negara.

Sebagai bangsa yang mayoritas rakyatnya muslim, adalah wajar belaka jika masyarakat menghendaki penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab, Islam mengatur urusan ritual dengan Tuhan, maupun urusan muamalah dengan sesama manusia. Termasuk mengatur masalah pemenuhan kebutuhan seks..

Masyarakat Islam adalah masyarakat yang bersih dan sehat, karena mengunci masalah ranjang hanya di ranah privat. Itupun dengan persyaratan ketat, yakni hanya melalui lembaga sah berupa pernikahan. Karena itu, aturan Islam melarang peredaran segala sesuatu yang membangkitkan syahwat (yakni, pornografi dan pornoaksi). Pelakunya akan dikenai sanksi berat. Seperti pelaku zina, akan dirajam. Dengan cara itu masyarakat tercegah untuk melakukan aksi pornografi dan pornoaksi. Seks bebas pun dengan sendirinya akan lenyap.

Masyarakat bebas pornografi dan pornoaksi (di ruang publik) seperti ini, mengalami kemajuan luar biasa, sebagaimana ditorehkan dalam sejarah Khilafah Islamiyah selama 13 abad lamanya. Ilmu pengetahuan dan teknologi maju pesat, keimsh=Terbitkan Entrianan dan ketakwaan masyarakat tinggi, korupsi ditekan, gejala sosial seperti perceraian minim, keadilan dan kesejahteraan terwujud.
sumber :
http://p0nkdbyt3.blogspot.com/2010/10/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan.html

About